Homeschooling merupakan sebuah pilihan dan alternatif pendidikan bagi orang tua dalam meningkatkan mutu pendidikan, mengembangkan nilai iman (agama), dan menginginkan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Di sisi lain, ada sekolah umum yang memberikan bahan ajar dan kurikulum secara terpusat dan seragam, sesuai dengan harapan dan kebutuhan anak. Baik homeschooling maupun sekolah umum (pendidikan formal) sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan dalam menghantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan.Soal pilihan atas keduanya, semua diserahkan pada orangtua dan keluarga sesuai dengan kondisi keluarga.
Homeschooling menjadi kebutuhan setelah menyadari keterbatasan pendidikan formal dan hadir untuk memenuhi hak setiap orang untuk mendapat pendidikan.Hak untuk dapat berkembang dengan potensi dan keunikannya masing-masing tidak terbatas pada kondisi apapun.Kunci utama keberhasilan pendidikan anak informal adalah terletak pada komitmen dan kedisiplinan orang tua karena pendidikan anak kemudian sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua.Oleh karena itu perlu beberapa pertimbangan dan alasan yang kuat untuk memilih mendidik anak di rumah.Pengetahuan orang tua tentang homeschooling dan prosedur pelaksanaannya baik dari segi hukum dan teknis harus diketahui dan dipahami secara mendalam agar orang tua lebih siap melakukan pendidikan mandiri di rumah.Kelemahan dan kelebihan dari homeschooling sepatutnya juga harus dipahami sebagai konsekuensi yang harus ditanggung baik oleh peserta didik maupun oleh orang tua yang bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan anak.
A. Pengertia Homescooling
Istilah Homeschooling sendiri berasal dari bahasa Inggris berarti sekolah rumah.Homeschooling berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Pengertian umum homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya. Memilih untuk bertanggungjawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).
Peran dan komitmen total orangtua sangat dituntut. Selain pemilihan materi dan standar pendidikan sekolah rumah, mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya untuk mendapatkan sertifikat, dengan tujuan agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.Banyak orang tua Indonesia yang mempraktekkan homeschooling mengambil materi pelajaran, bahan ujian dan sertifikat sekolah rumah dari Amerika Serikat.Sertifikat dari negeri paman Sam itu diakui di Indonesia (Departemen Pendidikan Nasional) sebagai lulusan sekolah Luar Negeri (Kompas, 13/3/2005).
Departemen Pendidikan Nasional menyebut sekolah rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling.Jalur sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan (pasal 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Sisidiknas No. 20/2003).Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan (pasal 27 ayat 2).
B. Sejarah Singkat Munculnya Homeschooling
Filosofi berdirinya sekolah rumah/homeschooling adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka (Sumardiono, 2007: 21).
Setelah pemikirannya tentang kegagalan sistem sekolah mendapat tanggapan luas, Holt sendiri kemudian menerbitkan karyanya yang lain Instead of Education; Ways to Help People Do Things Better, (1976).Buku ini pun mendapat sambutan hangat dari para orangtua homeschooling di berbagai penjuru Amerika Serikat. Pada tahun 1977, Holt menerbitkan majalah untuk pendidikan di rumah yang diberi nama: Growing Without Schooling.
Serupa dengan Holt, Ray dan Dorothy Moore kemudian menjadi pendukung dan konsultan penting homeschooling.Setelah itu, homeschooling terus berkembang dengan berbagai alasan.Selain karena alasan keyakinan (beliefs).pertumbuhanhomeschooling juga banyak dipicu oleh ketidakpuasan atas sistem pendidikan di sekolah formal.
1. Perkembangan Homeschooling Di Indonesia
Perkembangan homeschooling di Indonesia belum diketahui secara persis karena belum ada penelitian khusus tetang akar perkembangannya.Istilah homeschooling merupakan khazanah relatif baru di Indonesia.Namun jika dilihat dari konsep homeschooling sebagai pembelajaran yang tidak berlangsung di sekolah formal alias otodidak, maka sekolah rumah sudah tidak merupakan hal baru.Banyak tokoh-tokoh sejarah Indonesia yang sudah mempraktekkan homeschooling seperti KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara, dan Buya Hamka (Makalah Dr. Seto Mulyadi, 18 Juni 2006).
Dalam pengertian homeschooling ala Amerika Serikat, sekolah rumah di Indonesia sudah sejak tahun 1990-an. Misalnya Wanti, seorang ibu yang tidak puas dengan sistem pendidikan formal. Melihat risiko yang menurut Wanti sangat mahal harganya, dia banting setir. Tahun 1992 Wanti mengeluarkan semua anaknya dari sekolah dan memutuskan mengajar sendiri anak-anaknya di rumah.Ia mempersiapkan diri selama 2 tahun sebelum menyekolahkan anaknya di rumah. Semua kurikulum dan bahan ajar diimpor dari Amerika Serikat.Wanti sadar keputusannya mengandung konsekuensi berat. Dia harus mau capek belajar lagi, karena bersekolah di rumah berarti bukan anaknya saja yang belajar, tetapi justru orangtua yang harus banyak belajar.
Demikian juga Helen Ongko (44), salah seorang ibu yang mendidik anaknya dengan bersekolah di rumah, sampai harus ke Singapura dan Malaysia mengikuti seminar tentang hal ini.Dia ingin benar-benar mantap, baru mengambil keputusan.“Kebetulan waktu itu kondisi ekonomi sedang krisis sehingga kami banyak di rumah.Eh, ternyata enak ya belajar bersama di rumah,” kata Helen yang mulai mengajar anak di rumah tahun 2000 (Kompas, 13/3/2005).
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).
Morning Star Academy, Lembaga pendidikan Kristen ini berdiri sejak tahun 2002 dengan tujuan selain memberikan edukasi yang bertaraf internasional, juga membentuk karakter siswanya.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan jalur informal.Badan penyelenggara PKBM sudah ada ratusan di Indonesia.Di Jakarta Selatan aja, ada sekitar 25 lembaga penyelenggara PKBM dengan jumlah siswa lebih kurang 100 orang.Setiap program PKBM terbagi atas Program Paket A (untuk setingkat SD), B (setingkat SMP), dan Paket C (setingkat SMA). PKBM sebenarnya menyelenggarakan proses pendidikan selama 3 hari di sekolah, selebihnya, tutor mendatangi rumah para murid. Para murid harus mengikuti ujian guna mendapatkan ijazah atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.Perbedaan Ijazah dengan sekolah umum, PKBM langsung mengeluarkannya dari pusat.
Saat ini, perkembangan homeschooling di Indonesia dipengaruhi oleh akses terhadap informasi yang semakin terbuka dan membuat para orang tua memiliki semakin banyak pilihan untuk pendidikan anak-anaknya.
C. Penerapan Homeschooling
Menurut Seto Mulyadi, Ketua Komnas Anak, kemunculan homeschooling sebagai salah satu alternatif memang perlu dibuktikan keberhasilannya sebagai sebuah kompetisi proses menimba melalui sistem non formal.
Secara etimologis, homeschooling (HS) adalah sekolah yang diadakan di rumah. Meski disebut homeschoooling, tidak berarti anak akan terus menerus belajar di rumah, tetapi anak-anak bisa belajar di mana saja dan kapan saja asal situasi dan kondisinya benar-benar nyaman dan menyenangkan seperti layaknya berada dirumah. Keunggulan secara individual inilah yang memberi makna bagi terintegrasinya mata pelajaran kepada peserta didik.
Seto mengatakan, perlunya dukungan penuh dari orang tua untuk belajar, menciptakan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan, dan memelihara minat dan antusias belajar anak. Karena dibalik kemudahan, Sekolah rumah juga memerlukan kesabaran orangtua, kerja sama antaranggota keluarga, dan konsisten dalam penanaman kebiasaan.
Seto menampik sejumlah mitos yang dinilainya keliru tentang homeschooling selama ini. Misalnya, anak kurang bersosialisasi, orang tua tidak bisa menjadi guru, orang tua harus tahu segalanya, orang tua harus meluangkan waktu 8 jam sehari, waktu belajar tidak sebanyak waktu belajar sekolah formal, anak tidak terbiasa disiplin dan seenaknya sendiri, tidak bisa mendapatkan ijazah dan pindah jalur ke sekolah formal, tidak mampu berkompetisi, dan homeschooling mahal. “Itu keliru,”
D. Kurikulum Homeschooling
Homeschooling dapat menggunakan berbagai kuikulum.Kurikulum nasional yang digunakan berupa kurikulum pendidikan formal atau kurikulum pendidikan kesetaraan. Kemudian dimodifikasi dengan beberapa bidang kurikulum yang menjadi minat, potensi, dan kebutuhan yang ingin dikembangkan, misalnya anak ingin mengembangkan minatnya dalam bermain musik maka dalam kurikulum dapat ditambahkan kegiatan bermain musik menjadi bagian dalam fokus pendidikan atau homeschooling untuk keluarga atlit dapat menambahkan kurikulum kegiatan berolah raga lebih banyak disela-sela pelaksanaan bidang pendidikan yang lain.
Kurikulum lain yang dapat digunakan adalah kurikulum yang berasal dari luar negeri. Kurikulum ini biasanya sudah disiapkan langsung dengan paket lembar kerja, buku bacaan, lembar evaluasi, dan materi dalam satu tahun.Orang tua dapat membeli paket kurikulum ini dengan harga tertentu. Di Indonesia paket kurikulum seperti ini sudah dirancang/disusun oleh komunitas sekolahrumah milik kak seto ”Asah Pena”. Modul, lembar kerja, lembar evaluasi dan materi telah disediakan, jadwal pertemuan antar orang tua dan pihak komunitas juga telah dirancang selama beberapa periode. Adapun tujuannya adalah agar mutu pendidikan setiap homeschooling yang tergabung dalam komunitas tersebut dapat terpantau dan tetap terjaga kualitasnya
E. Metode Homeschooling
Metode homeschooling ada tiga jenis.Pertama, homeschooling tunggal, kemudian homeschooling majemuk yang terdiri dari dua keluarga, dan yang terakhir homeschooling komunitas.
1. Homeschooling tunggal adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh orang tua dalam suatu keluarga tanpa bergabung dengan lainnya. Dalam hal ini orang tua terjun langsung sebagai guru menangani proses belajar anaknya, jika pun ada guru yang didatangkan secara privat hanya akan membimbing dan mengarahkan minat anak dalam mata pelajaran yang disukainya. Guru tersebut bisa berasal dari lembaga-lembaga yang khusus menyelengarakan program homeschooling, contonya adalah lembaga Asah Pena asuhan Kak Seto. Lembaga ini mempunyai tim yang namanya Badan Tutorial yang terdiri dari lulusan berbagai jenis profesi pendidikan.
2. Homeschooling majemuk adalah homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga untuk kegiatan tertentu sementara kegiatan pokok tetap dilaksanakan oleh orang tua masing-masing.
3. Sementara homeschooling komunitas adalah gabungan beberapa homeschooling majemuk yang menentukan silabus, bahan ajar, kegiatan pokok (olah raga, seni dan bahasa), sarana/prasarana dan jadwal pembelelajaran. Dalam hal ini beberapa keluarga memberikan kepercayaan kepada Badan Tutorial untuk memberi materi pelajaran. Badan tutorial melakukan kunjungannya ke tempat yang disediakan komunitas.
F. Pelaksanaan homescooling
Kegiatan harus dilakukan orang tua sebelum melaksanakan homeschooling adalah mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kelebihan dan kelemahan format homeschooling yang diinginkan.Kemudian orang tua mencocokkan setiap format dengan karakteristik anak dan tujuan pendidikan yang ingin diberikan pada anak.Berkaitan dengan pemilihan format selain melihat pada karakteristik anak, orang tua juga sebaiknya mengukur kemampuannya dalam mengajar, dan bagaimana memberi perhatian pada anak dalam belajar.Hal ini terkait erat dengan pemilihan kurikulum dan kemampuan financial orang tua dalam menyediakan sarana dan prasarana belajar, menjadi tutor bagi mata pelajaran tertentu, kegiatan olah raga ataupun kegiatan rekreasi. Setelah melakukan pertimbangan tersebut maka orang tua dapat memilih format homeschooling yang akan dipilih, apakah homeschooling tunggal, majemuk atau bergabung dalam komunitas. Kegiatan yang dilakukan setelah menetapkan format homeschooling adalah memilih waktu belajar dan kegiatan anak, hal ini dilakukan agar kurikulum/program yang telah dibuat dapat dilakukan dengan baik.
Keberhasilan pelaksanaan homeschooling adalah pada komitmen, kedisplinan dan kerja keras orang tua dalam memberi motivasi dan menjadi pendidik untuk anak.
Adapun syarat pelaksanaan homeschooling setiap format baik homeschooling tunggal, majemuk, dan komunitas adalah sama yaitu setiap homeschooler harus mendaftarkan diri ke Dinas Pendidikan melalui Kasubdin yang membidangi pendidikan luar sekolah. Tujuan pendaftaran ini adalah agar pemerintah tetap dapat memantau kualitas mutu pendidikan, dan para homeschooler juga mendapat perlindungan hukum atas haknya ketika memutuskan untuk masuk dalam pendidikan informal.
Lampiran-lampiran yang harus disertakan pada saat pendaftarannya adalah sebagai berikut;
a) ada surat pernyataan dari kedua orang tua yang menyatakan bahwa orang tua bertanggung jawab melaksanakan pendidikan anak-anak di rumah secara sadar dan berkesinambungan untuk keluarga memilih homeschooling tunggal, bagi yang memilih homeschooling majemuk dan komunitas homeschooling harus melampirkan surat pernyataan sama dengan diatas paling paling sedikit lima keluarga.
b) melampirkan surat pernyataan dari peserta didik di atas 13 tahun bahwa bersedia untuk memperoleh pendidikan melalui sekolahrumah;
c) melampirkan rapor, ijazah, atau surat berpenghargaan sama dari sekolah yang pernah diikuti peserta didik sebelumnya;
d) melampirkan surat pengunduran diri dari sekolah terdahulu jika peserta didik pernah mengikuti sekolah formal;
e) melampirkan program homeschooling yang sekurang-kurangnya mencantumkan format yang akan dipilih, seperti jadwal, alokasi, kegiatan, program dan kurikulum yang digunakan;
f) bagi komunitas homeschooling maka perlu melampirkan surat ijin dari badan hukum yang menaungi kepentingan dan keberadaan homeschooling antara lain; PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar), PT atau Yayasan
G. Faktor-Faktor Pemicu dan Pendukung Homechooling
a) Kegagalan sekolah formal
Baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan homeschooling.Sekolah rumah ini dinilai dapat menghasilkan didikan bermutu.
b) Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda.Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia. Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.
Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak.Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak.(Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).
c) Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling.Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.
d) Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).
e) Legalitas Homeschooling
Dasar penyelenggaraan homeschooling di antaranya adalah UU No. 20 Th. 2003 tentang Sisdiknas, terutama pasal 27 yang berbunyi: (1) Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. (2) Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
f) Penyetaraan Homeschooling
Kegiatan homeschooling perlu dilaporkan ke Dinas Pendidikan setempat agar peserta homeschooling mendapat ijazah resmi dari pemerintah.Untuk ijazah SD adalah Paket A, SMP Paket B, dan SMA Paket C. Sistem ujiannya adalah melalui ujian nasional kesetaraan.
Jika di sekolah formal ada BOS, di homeschooling ada BOP (Bantuan Operasional Pendidikan), yakni: untuk Paket A bantuan warga belajar sebesar Rp. 238rb+Rp.74rb (modul/bahan ajar); Paket B Rp. 260rb+Rp.80rb; dan Paket C Rp. 285rb+84rb.
H. Perbandingan Sekolah Umum dengan Homeschooling
Model pendidikan yang paling terkenal dan diakui masyarakat adalah sistem sekolah atau pendidikan formal baik yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.Sekolah umum seringkali dipandang sebagian orang lebih valid dan disukai.Namun bagi sebagian orang, sistem sekolah umum merupakan sekolah yang tidak memuaskan bagi perkembangan diri anak. Sekolah umum menjadi kambing hitam atas output yang dikeluarkannya. Hal ini terlihat dari output pendidikan formal banyak menjadi koruptor, pelaku mafia peradilan, politisi pembohong, dan penipukelas kakap.
Alasan kekecewaan itulah memicu keluarga-keluarga memilih sekolah rumah alias homeschooling sebagai pendidikan alternatif.
Pada hakekatnya, baik homeschooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan.Namun di samping memiliki persamaan, homeschooling dan sekolah umum juga memiliki perbedaan.
· PERSAMAAN
1. Sekolah dan homeschooling merupakan model pendidikan anak.
2. Sekolah dan homeschooling bertujuan untuk mencari kebaikan bagi anak-anak.
3. Sama-sama dapat mengantarkan anak-anak pada tujuan pendidikan.
· PERBEDAAN
1. Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada homeschooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua.
2. Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
3. Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua.
4. Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada homeschooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga homeschooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua.
5. Di sekolah, peran orang tua relatif minimal karena pendidikan dijalankan oleh sistem dan guru; pada homeschooling peran orang tua sangat vital dan menentukan keberhasilan pendidikan anak.
6. Pada model belajar di sekolah, sistem sudah mapan dan orang tua tinggal memilih/mengikuti; homeschooling membutuhkan komitmen dan kreativitas orang tua untuk mendesain dan melaksanakan homeschooling sesuai kebutuhan anak.
Ketika membandingkan antara sekolah dan homeschooling dalam hal sosialisasi, kita akan melihat dua model sosialisasi yang berbeda.
a) Sosialisasi pada anak sekolah lebih menekankan pada pergaulan teman sebaya (horizontal socialization).
Anak-anak dikelompokkan berdasarkan umurnya dan mereka bergaul di dalam tingkat umur tertentu.Interaksi dengan orang dewasa relatif minim, kecuali dengan guru. Pergesekan dengan realitas sosial dunia nyata juga jarang karena proses belajar sebagian besar di sekolah dan ruang-ruang laboratorium.
b) Sementara itu, sosialisasi pada anak-anak homeschooling lebih banyak pada pergaulan lintas umur (vertical socialization).
Di rumah, anak-anak homeschooling bergaul dengan orangtua, kakak, adik, dan orang-orang rumah yang beragam umur.
Demikian juga saat dia belajar melalui proyek-proyek lapangan, anak-anak homeschooling langsung terpapar dengan realitas masyarakat di sekitarnya yang terdiri dari beragam umur.
Sesungguhnya, realitas kehidupan yang kita jalani adalah pergaulan dengan beragam usia. Di rumah, di lingkungan, di kantor, di organisasi; kita tidak pernah dikelompokkan berdasarkan umur. Kita bergaul dengan orang-orang yang lebih muda dan juga lebih tua pada saat bersamaan. Ketrampilan sosial yang diperlukan dalam dunia nyata justru bagaimana cara berinteraksi dengan orang-orang yang beragam umur tersebut.
Berbeda dengan sekolah yang mengelompokkan anak berdasarkan usia, anak-anak homeschooling relatif terekspos dengan pergaulan berdasarkan minat. Jika mereka belajar bahasa Inggris atau fotografi, mereka melakukannya dengan orang-orang yang berbeda umur tapi memiliki minat yang sama. Nilai-nilai yang dianut pun kemudian menjadi berbeda. Sadar atau tidak sadar, anak-anak homeschooling akan menyerap nilai-nilai bahwa penghargaan itu didasarkan pada kompetensi, bukan pada senioritas umur. Siapa yang jago pada sebuah bidang, maka dia yang berhak menjadi guru dan sumber ilmu.
Dalam homeschool, tantangan yang besar dalam sosialisasi adalah mengembangkan ketrampilan berorganisasi dan teamwork.Jika orangtua menganggap ketrampilan semacam itu perlu, maka orangtua harus dengan sadar merencanakan program pengembangan organisasi dan teamwork buat anak-anaknya.
I. Kekurangan dan Kelebihan Homeschooling
a) Kelebihan homeschooling:
- Customized, sesuai kebutuhan anak dan kondisi keluarga.
- Lebih memberikan peluang untuk kemandirian dan kreativitas individual yang tidak didapatkan dalam model sekolah umum.
- Memaksimalkan potensi anak sejak usia dini, tanpa harus mengikuti standar waktu yang ditetapkan di sekolah.
- Lebih siap untuk terjun di dunia nyata (real world) karena proses pembelajarannya berdasarkan kegiatan sehari-hari yang ada di sekitarnya.
- Kesesuaian pertumbuhan nilai-nilai anak dengan keluarga. Relatif terlindung dari paparan nilai dan pergaulan yang menyimpang (tawuran, drug, konsumerisme, pornografi, mencontek, dsb).
- Kemampuan bergaul dengan orang tua dan yang berbeda umur (vertical socialization).
- Biaya pendidikan dapat menyesuaikan dengan keadaan orang tua
b) Kekurangan homeschooling:
- Butuh komitmen dan keterlibatan tinggi dari orang tua
- Sosialisasi seumur (peer-group socialization) relatif rendah. Anak relatif tidak terekspos dengan pergaulan yang heterogen secara sosial.
- Ada resiko kurangnya kemampuan bekerja dalam tim (team work), organisasi, dan kepemimpinan.
- Perlindungan orang tua dapat memberikan efek samping ketidakmampuan menyelesaikan situasi sosial dan masalah yang kompleks yang tidak terprediksi.
Semua sistem pendidikan memiliki kelebihan dan kekurangan. Satu sistem sesuai untuk kondisi tertentu dan sistem yang lain lebih sesuai untuk kondisi yang berbeda. Daripada mencari sistem yang super, lebih baik mencari sistem yang sesuai dengan kebutuhan anak-anak dan kondisi kita.
Sistem pendidikan anak melalui sekolah memang umum dan sudah dipraktekkan selama bertahun-tahun lamanya.Saat ini, pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat.
Tetapi sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikannya. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk belajar dan memperoleh pendidikannya. Sebagai sebuah institusi/sistem belajar, sekolah tidaklah sempurna.Itulah sebabnya, selalu ada peluang pembaruan untuk memperbaiki sistem pendidikan; baik di level filosofi, insitusi, approach, dan sebagainya.
Sebagai sosok yang bertanggung jawab untuk mengantarkan anak-anak pada masa depannya, orang tua memiliki tanggung jawab sekaligus pilihan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.Homeschooling menjadi alternatif pendidikan yang rasional bagi orang tua; memiliki kelebihan dan kekurangan inheren di dalam sistemnya.