Jenis-jenis dan Prosedur Perencanaan



A.    Jenis-jenis Perencanaan

Menurut Asnawir ada tujuh jenis-jenis perencanaan, yang kesemua itu dilihat dari sudut pandang berbeda, di antara jenis-jenis perencanaan tersebut adalah;
A.    Dilihat dari segi waktu, dari segi waktu perencanaan dapat dibagi menjadi tiga yaitu
1.      pertama perencanaan jangka panjang, yang termasuk dalam perencanaan jangka panjang adalah rentang waktu sepuluh sampai tiga puluh tahun. Perencanaan jangka panjang ini bersifat umum, dan belum terperinci.
2.      Kedua, perencanaan jangka menengah, jangka menengah biasanya mempunyai jangka waktu antara lima sampai sepuluh tahun. Ketiga, perencanaan jangka pendek, yaitu perencanaan yang mempunyai jangka waktu antar satu tahun sampai lima tahun. Dilihat dari segi sifatnya perencanaan dibagi menjadi dua yaitu pertama, perencanaan kuantitatif, yang termasuk perencaan kuantitatif adalah semua target dan sasaran dinyatakan dengan angka-angka. Kedua, perencanaan kualitatif adalah perencanaaan yang ingin dicapai dinyatakan secara kualitas.
B.     Perencanaan dari segi luas wilayah, perencanaan pendidikan dipandang dari segi luas wilayah dapat dibagi menjadi empat, yaitu pertama
a)      perencanaan lokal, yaitu perencanaan yang disusun dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah-daerah dengan sifat yang terbatas. Kedua,
b)      perencanaan regional adalah perencanaan yang ditetapkan di tingkat propinsi.
c)      perencanaan nasional, adalah perencanaan di suatau Negara dan dijadikan dasar untuk perencanaan local dan regional. Keempat,
d)     perencanaan internasional yaitu perencanaan oleh bebebrapa Negara yang melewati batas-batas suatu negara yang dilaksanakan melalui dari Negara-negara tersebut.
C.     Perencanaan dari segi luas jangkauan terbagi menjadi dua yaitu:
1)      pertama, perencanaan makro yaitu perencanaan yang bersifat universal, menyeluruh dan meluas.
2)      Kedua perencanaan mikro adalah perencanaan yang ditetapkan dan di susun berdasarkan kondisi dan situasi tertentu. Dari segi prioritas pembuatnya perencanaan dapat dibagi menjadi tiga, pertama perencanaan sentralisasi, yaitu perencanaan yang ditentukan oleh pemerintah pusat pada suatu Negara. Kedua perencanaan desentralisasi yaitu perencanaan yang di susun oleh masing-masing wilayah. Ketiga perencanaan dekonsentrasi yaitu perencanaan gabungan antara sentralisasi dengan desentralisasi.
D.    Dari segi obyek perencanaan dibagi menjadi dua:
1)      pertama perencanaan rutin yaitu perencanaan yang di susun untuk jangka waktu tertentu yang dilakukan setiap tahun.
2)      Kedua, perencanaan eksendental, yaitu perencanaan yang di susun sesuai dengan kebutuhan yang mendesak pada saat tertentu. Dari segi proses, perencanaan dapat dibagi menjadi tiga kelompok,
a.       pertama perencanaan filosofikal, yaitu perencanaan yang bersifat umum, hanya berupa konsep-konsep dari nilai yang bersifat ideal dan masih memerlukan penafsiran-penafsiran dalam bentuk program.
b.      Kedua, perencanaan programial adalah perencanaan berupa penjabaran dari perencanaan filosofikal.
c.       Ketiga perencanaan operasional yaitu perencanaan yang jelas dan dapat dilakukan.


B.     Prosedur Perencanaan
Tahap Dasar Perencanaan
Semua kegiatan perencanaan pada dasarnya melalui beberapa tahapan:

Tahap 1 : Menyadari kesempatan
Meskipun datangnya lebih dahulu daripada apa yang biasanya dianggap sebagai perencanaan yang sebenarnya, kesadaran akan suatu kesempatan adalah titik awal yang sebenarnya untuk perencanaan.Hal ini meliputi suatu pendangan pendahuluan kepada kemungkinan adanya kesempatan- kesempatan di hari depan dan kemampuan untuk melihatnya dengan jelas dan lengkap, suatu pengetahuan tentang di mana kita berdiri pada sudut kelemahan dan kekuatan kita, dan suatu penglihatan apa yang menurut harapan kita akan kita dapatkan. Menetapkan tujuan-tujuan yang realistis tergantung dari kesadaran itu. Perencanaan memerlukan diagnosa yang ralistis terhadap situasi kesempatan itu.

Tahap 2 : Menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan
Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan tentang keinginan atau kebutuhan organisasi atau kegiatan suatu pembangunan ( proyek) .Tanpa rumusan tujuan yang jelas, tim organisasi akan menggunakan sumberdaya -sumberdaya secara tidak efektif.
Langkah pertama dalam perencanaan itu sendiri ialah menetapkan sasaran-sasaran yang menentukan hasil-hasil yang diharapkan menggambarkan hal-hal akhir yang harus dilakukan, di mana penekanan penting harus ditempatkan, dan apa yang harus dicapai oleh jaringan strategi, kebijakan, prosedur, peraturan, anggaran, dan program-program.
Sasaran organisasi tim seharusnya memberi kan arah kepada sifat segala rencana penting dengan memantulkan tujuan-tujuan itu, menentukan sasaran departemen – departemen utama.Sebaliknya, sasaran departemen utama, mengawasi tujuan-tujuan departemen bawahan, dan seterusnya ke bawah. Namun sasaran departemen-departemen yang kurang panting akan disusun lebih baik, kalau para pimpinan manajer dari sub devisi memahami sasaran organisasi tim secara keseluruhan, dan tujuan yang diturunkan, dan kalau mereka diberi kesempatan untuk menyumbang ide- ide mereka kepada cita-cita itu serta kepada penentuan tujuan mereka sendiri.
Konsep tujuan organisasi dipandang secara luas mempunyai beberapa fungsi penting yang bervariasi menurut waktu dan keadaan. Fungsinya adalah: Sebagai pedoman kegiatan, sumber legitimasi, standar pelaksanaan, sumber motivasi, dan dasar rasional pengorganisasian.
Ada lima tipe tujuan yang umum dijumpai pada berbagai kegiatan kelompok organisasi antara lain: tujuan kemasayarakatan (societal goals), tujuan keluaran (out put), tujuan sistem (system goals) , tujuan produk (product goals) , dan tujuan turunan (derived goals).

Tahap 3 :Menentukan Dasar Fikiran (premis)
Suatu langkah legis kedua dalam perencanaan adalah menetapkan, mendapat persetujuan untuk memanfaatkan, dan menyebarkan dasar pikiran perencanaan kritis. Hal ini adalah data ramalan dari sifat sesungguhnya, kebijaksanaan pokok yang bisa diaplikasikan, dan rencana-rencana kelompok/tim yang ada. Dengan demikian, dasar pikiran adalah asumsi-asumsi perencanaan, dengan kata lain lingkungan yang diharapkan dari rencana-rencana yang sedang dilaksanakan. Langkah penentuan dasar pikiran membawa kepada salah satu prinsip utama dalam perencanaan, yaitu semakin banyak individu yang diserahi perencanaan itu mengerti dan menyetujui untuk memanfaatkan premis-premis mengenai perencanaan yang konsekwen, dan semakin terkoordinir perencanaan itu.
Ramalan adalah penting Misalnya, dimana lokasi pembangunan yang paling cocok? Berapa orang yang terlibat? Apa saja yang akan dilaksanakan? Apa dampaknya? Kapan di mulai? Bagaimana teknisnya? Berapa lama? Apa kendala yang mungkin muncul? Siapa yang mengatasinya? Berapa biayanya? Dimana akan dilaksanakan? Sampai kapan? Dan lain-lain yang harus diramalkan.
Beberapa premis meramalkan kebijakan yang belum dibuat. Perencana kadang-kadang harus membuat dan memberi keterangan tentang alasan-alasan apakah kebijakan demikian akan diadakan, apa isinya. Keterangan akan alasan-alasan lain tentu saja timbul dari kebijakan yang sudah ada atau dari rencana-rencana lainnya.
Suatu kesukaran dari penetapan premis-premis yang lebih lengkap dan menjaga agar tetap menurut jaman, ialah bahwa setiap perencana utama, dan banyak rencana kurang penting, menjadi suatu premis di masa depan.
Bila menelusuri hirarki organisasi wilayah, maka komposisi dari premis perencanaan agak berubah. Proses dasarnya akan sama, tetapi rencana lama yang utama dan yang baru akan mempengaruhi secara material hari depan terhadap mana para manajer pimpinan dari unit-unit yang lebih sedikit harus membuat rencana.
Karena lingkungan dari rencana-rencana hari depan itu begitu kompleks, maka akan menguntungkan atau realistik untuk membuat dugaan-dugaan tentang setiap detail dari lingkungan suatu rencana hari depan. Sebab itu, premis adalah sebagai hal yang praktis, dibatasi sampai kepada alasan-alasan yang kritis, atau strategis terhadap suatu rencana, maksudnya alasan-alasan yang paling banyak mempengaruhi operasinya.
Kekurangan dalam koordinasi perencanaan, melalui pemakaian oleh para pimpinan manajer yang mempunyai premis-premis yang berbeda, dapat menjadi luar biasa mahalnya. Sebab itu pemakaian premis-premis yang konsekwen harus disetujui. Satu standar untuk hari depan diperlukan bagi perencana yang baik, meskipun standar itu meliputi banyak kumpulan premis dengan instruksi bahwa kumpulan rencana yang berbeda-beda harus dikembangkan pada tiap-tiap premis itu.
Karena persetujuan untuk memanfaatkan suatu kumpulan premis tertentu adalah penting bagi perencanaan yang terkoordinasi, hal itu menjadi tanggung jawab utama dari para manajer di tingkat atas, untuk memastikan manajer di tingkat bawah mengerti premis-premis yang diharapkan akan menjadi dasar rencana mereka.

Tahap 4: Menetukan Arah-arah Tindakan Alternatif
Langkah ketiga dalam perencanaan ialah mencari dan memeriksa arah-arah alternatif dalam tindakan, khususnya yang tidak nampak dengan segera. Jarang ada rencana yang tidak ada alternatifnya yang masuk akal, dan sering sekali suatu alternatif yang tidak jelas, terbukti adalah yang paling baik.
Persoalan yang umum ialah bukan hal menemukan alternatif, melainkan mengurangi jumlah alternatif-alternatif itu sehingga yang paling memberikan harapan baik dapat dianalisa. Bahkan dengan teknik matematika dan komputer, ada suatu batas dari jumlah alternatif yang bisa diperiksa. Sebab itu penting bagi suatu perencanaan untuk mengurangi dengan pemeriksaan pendahuluan jumlah alternatif sehingga yang tinggal hanya yang memberi harapan akan kemungkinan-kemungkinan yang paling berhasil, atau menghapuskan secara matematis, melalui proses perkiraan, alternatif- alternatif yang paling tidak memberi harapan.

Tahap 5 : Mengevaluasi Arah-arah Tindakan Alternatif
Setelah menemukan arah-arah tindakan alternatif dan memeriksa titik-titik kuat dan lemahnya, langkah keempat adalah mengevaluasi arah tindakan itu dengan menimbang berbagai faktornya dari sudut premis-premis serta tujuan. Satu arah tindakan mungkin kelihatan paling menguntungkan tetapi memerlukan biaya yang besar dan keuntungan yang lambani arah lain mungkin kurang menguntungkan tetapi mengandung resiko yang kurang besar arah tindakan lain lagi mungkin lebih sesuai dengan tujuan-tujuan jangka panjang dari suatu kegiatan proyek.

Tahap 6 : Memilih suatu Arah Tindakan Alternatif
Langkah perencanaan yang kelima adalah memilih arah tindakan, yakni merupakan titik di mana suatu rencana diterima, titik sesungguhnya mengenai pengambilan keputusan. Kadang-kadang suatu analisa dan evaluasi arah-arah tindakan alternatif akan memperlihatkan bahwa dua atau lebih dari arah-arah tindakan itu dianjurkan, lalu pimpinan manajer bisa mengambil keputusan untuk mengikuti beberapa arah tindakan dan bukannya hanya satu arah tindakan saja.

Tahap 7 : Merumuskan Rencana-rencana Turunan
Pada titik di mana suatu keputusan di ambil, perencanaannya jarang lengkap,dan langkah keenam diusulkan. Biasanya selalu diperlukan rencana-rencana yang diturunkan untuk mendukung rencana pokok.

Tahap 8 : Mengurutkan Rencana-rencana Berdasarkan Anggaran
Setelah keputusan-keputusan di ambil dan rencana-rencana telah ditentukan, langkah terakhir untuk memberikan arti kepada rencana-rencana itu, sebagaimana telah digambarkan dalam pembicaraan di atas mengenai jenis-jenis rencana ialah memberi nomor kepada rencana-rencana itu dengan merubah rencana-rencana itu menjadi anggaran.

Perlukah Propinsi Cirebon Dibentuk?



Ide dibentuknya propinsi Cirebon ini kembali menghangat semenjak ditolaknya H. Irianto M.S. Syafiuddin (Yance) yang merupakan Bupati Indramayu saat ini untuk menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat dari partai Golkar. Memang pada masa – masa sebelum ini keinginan untuk memisahkan diri dari propinsi Jawa Barat itu telah ada meskipun hanya dari pihak – pihak tertentu saja. Akan tetapi momen ditolaknya Yance tersebut sebagai calon wakil gubernur Jabar seolah – olah telah memberikan hembusan angin pada bara api bakal propinsi Cirebon itu.
Meski tidak mengakui keinginan pembentukan propinsi Cirebon itu disebabkan oleh tidak terpilihnya Yance sebagai cagub, akan tetapi nuansa sebab – akibatnya sangat terasa. Pertanyaannya sekarang adalah apakah memang benar perlu dibentuknya propinsi Cirebon dan bagaimana pandangan Islam dalam mengatur wilayah kepropinsiannya?


Alasan perlunya Cirebon berpisah
Paling tidak tuntutan terbentuknya propinsi Cirebon ini menurut para pengusungnya berdasarkan pada dua alasan utama. Pertama, kultur dan kebudayaan, kedua terabaikannya (termaginalkannya) hak-hak Wong Cirebon (Pantura) oleh pemerintahan Provinsi Jawa Barat, selain agar pelayanan lebih mudah, cepat, akurat, efektif, dan efisien.
Dari sekian banyaknya perbedaan kultur dan budaya itu yang paling mencolok adalah penggunaan bahasa ibu. Masyarakat Cirebon berbahasa ibu Jawa Cirebon dan masyarakat pantura lainnya berbahasa ibu campuran antara Jawa Cirebon, Bahasa Sunda, dan Betawi. Sedangkan masyarakat Priangan berbahasa Sunda. Namun tidak hanya disitu, perbedaan itu seolah hendak dihilangkan dengan memaksakan bahasa sunda di sekolah – sekolah yang berada di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

Pada aspek kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat Cirebon dinilai tidak banyak mendapatkan perhatian. Pembagian pendapatan daerah yang tidak adil adalah hal yang paling menonjol dalam masalah ini. Misalnya saja, dari sektor pajak (PKB, BBNKB, PBBKB, ABT, APER, kemetrologian, hasil hutan, dan bagi hasil Migas) uang yang disetor ke provinsi nilainya mencapai kurang lebih Rp 500 miliar. Namun yang kembali ke daerah masing-masing hanya 30% saja. Hal ini tentu lebih menguntungkan pemerintah provinsi dibandingkan dengan pemerintah daerah menurut orang – orang yang mengusulkan pembentukan propinsi baru itu. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan Islam dalam menyikapi permintaan pembentukan propinsi baru tersebut?
Pembentukan propinsi baru dari sudut pandang Islam
Secara umum alasan – alasan yang dikemukakan di atas dibagi dalam dua tema besar yaitu isu kesukuan dan isu keadilan ekonomi. Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki pandangan yang khas mengenai hal ini. Mengenai isu pertama yaitu kesukuan Rasulullah saw bersabda :
ليس منا من دعا إلى عصبية ، وليس منا من قاتل على عصبية ، وليس منا من مات على عصبية.
“Laisa minnaa man da’aa ilaa ‘ashobiyyatin, walaisa minnaa man qootala ‘alaa ‘ashobiyyatin.walaisa minnaa man maata ‘alaa ‘ashobiyyatin.”
Bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang mengajak kepada ashobiyah (fanatik golongan, suku, bangsa, kelompok dsb, pokoknya selain fanatik Islam). Dan bukan termasuk golongan kami, siapa saja yang berperang atas dasar ashobiyah. Dan tidak termasuk golongan kami pula, siapa saja yang mati atas dasar ashobiyah.” (HR Abu Dawud dari Jubair bin Math’am, berderajat hasan, dalam Faidhul Qadir no. 7684).
Hadist tersebut secara gamblang menjelaskan bahwa isu kesukuan dalam kehidupan masyarakat bukanlah isu yang layak untuk diperbincangkan. Apalagi isu tersebut dijadikan sebagai isu politik, tentu hal itu tidak lain adalah upaya untuk memecah belah masyarakat. Sehingga dari dalil hadist ini saja isu kesukuan yang dijadikan pijakan ataupun alasan untuk pembentukan propinsi baru bukan merupakan hal yang dibenarkan. Hal ini tidak berlaku hanya untuk orang – orang yang meminta dibentuknya propinsi Cirebon, tetapi juga berlaku bagi siapapun juga termasuk para politisi.
Mengenai isu yang kedua yaitu isu keadilan ekonomi, maka sesungguhnya hal itu hanyalah terkait dengan keadilan para gubernur dan juga sistem yang diterapkan itu sendiri. Dalam Islam istilah penguasa propinsi itu dikenal dengan istilah wali yaitu orang yang diangkat oleh khalifah sebagai penguasa (pejabat pemerintah) untuk suatu wilayah (propinsi) serta menjadi amir (pemimpin) wilayah itu. Dalilnya adalah ketika Rasul saw mengangkat Muadz bin Jabal menjadi wali di wilayah Janad, Ziyad bin Walid di wilayah Hadramaut, dan Abu Musa al’Asyari di wilayah Zabid dan Adn.
Mengenai pemberhentian wali, seorang wali dapat diberhentikan saat itu juga jika khalifah memandang perlu untuk memberhentikannya. Wali juga dapat diberhentikan jika penduduk wilayah itu atau mereka yang menjadi wakil penduduk wilayah tersebut menampakkan ketidakridhaan dan ketidaksukaan mereka terhadap walinya. Dalilnya adalah Rasul saw pernah memberhentikan ‘Ila’ bin al-Hadrami yang menjadi amil beliau di Bahrain karena utusan Abd Qays mengadukannya.
Sehingga apabila suatu masyarakat di suatu daerah merasakan ketidakadilan, yang harus dilakukan pertama kali adalah mengadukannya dan meminta wali tersebut diganti. Sehingga tentu tidak tepat bila justru langsung menyerukan pembentukan wilayah baru saat ketidakadilan terjadi. Karena pada asalnya, yang bermasalah adalah penguasanya bukan pembagian wilayahnya.
Itu dilihat dari sisi pemimpinnya. Dilihat dari sisi sistem yang diterapkan, sesungguhnya saat ini Indonesia sedang berada dalam posisi sebagai negara terjajah. Negara yang terjajah oleh sistem kapitalisme sekuler yang memang menghendaki tidak meratanya pembangunan. Sebagai bukti adalah dahulu ketika Indonesia masih dijajah oleh Belanda, pusat ibu kota ditempatkan di Jayakarta. Jayakarta itulah yang menjadi pusat aktivitas pengumpulan hasil – hasil jajahan dari seluruh daerah di Indonesia. Sekarang pun kondisi tersebut masih tetap berlaku. Jakarta masih tetap sebagai ibu kota pusat aktivitas negara dilakukan dan juga tempat hasil jajahan itu dikumpulkan. Sehingga tidaklah mengherankan bila perputaran uang itu sebagian besar justru terjadi hanya di Jakarta dan sekitarnya saja.
Kondisi demikian memang pasti akan terjadi selama kita masih terjajah. Tentu saja terjajah oleh sistem ekonomi kapitalis. Untuk menyelesaikan problem tidak meratanya pembangunan ini, Islam memiliki solusi tersendiri yang berbeda dengan sistem kapitalis saat ini. Paling tidak ada tiga hal yang merupakan konsep ekonomi Islam dalam mengatasi tidak meratanya pembangunan.
Pertama, negara wajib memenuhi kebutuhan dasar (hajat asasiyah), yakni pangan, sandang, dan papan bagi seluruh individu rakyat.
Nabi saw. bersabda, “Penduduk mana saja yang membiarkan salah seorang warganya kelaparan, Allah akan melepas jaminannya kepada mereka semua.”
Dalam hadis lain, beliau bersabda, “Tidaklah beriman kepadaku orang yang tidur nyenyak pada malam hari sementara tetangganya kelaparan, padahal dia tahu.”
Kedua, negara harus memberi peluang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara—tanpa membedakan satu dengan yang lain—untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan penyempurna hidup (hajat kamaliyah). Jika terjadi ketidakseimbangan ekonomi antara warga negara karena kemampuan yang berbeda-beda, negara wajib melakukan penyeimbangan dengan memberikan bantuan cuma-cuma kepada kelompok masyarakat yang lemah dan papa (fakir miskin) agar mampu bangkit dan mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Allah SWT berfirman:
Agar jangan harta itu hanya berputar di kalangan orang kaya di antara kalian(QS al-Hasyr: 7).
Ketiga, jaminan kesejahteraan umum, pendidikan, kesehatan, dan keamanan gratis. Dalam hal ini kebutuhan – kebutuhan umum masyarakat tersebut harus dipenuhi oleh negara baik itu mereka berada di Ibu Kota negara ataupun berada di desa terpencil.
 Islam tidak melihat pembagian pendapatan itu berdasarkan fungsi wilayahnya apakah dia itu wilayah ibu kota ataukah bukan. Apakah perdagangan itu terjadi di sana ataukah tidak. Apakah ekspor dan impor itu terjadi melalui wilayah itu ataukah tidak sehingga cukai yang diterima sebagai pendapatan daerahnya lebih besar.
Dengan kata lain, perekonomian Islam bersandar pada pemenuhan individu per individu. Negara akan melihat per individu apakah kebutuhan pokok mereka telah terpenuhi ataukah belum. Sehingga seharusnya problem tidak adilnya pembagian pendapatan daerah itu tidak terjadi. Karena pembagian pendapatan dan pembelanjaannya didasarkan pada asas kebutuhan. Jadi pemberian anggaran akan didasarkan pada kebutuhan masing – masing daerah dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya seperti jaminan terpenuhinya sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan dan lain – lain.
Dengan demikian pembentukan propinsi baru baik itu Cirebon ataupun yang lainnya pada dasarnya merupakan hal yang mubah dalam Islam (boleh). Tentu saja pembentukan propinsi baru itu didasarkan pada kemudahan – kemudahan dan keefektifan pengaturan urusan rakyat. Yang tidak boleh adalah menjadikan isu kesukuan sebagai alasan terbentuknya sebuah propinsi. Terbentuknya sebuah propinsi harus didasarkan semata – mata pada kebutuhan akan hal itu bukan karena tidak terpilih pada pemilihan gubernur dan sebagainya. Di samping itu, sistem yang ada sekarang ini memang masih merupakan sistem peninggalan kolonial Belanda yang hanya akan memakmurkan satu daerah dan memiskinkan daerah lainnya. Kasus Freeport dengan kondisi papua adalah contoh nyatanya. Sehingga sudah seharusnya semua pihak mencoba menjadikan sistem Islam sebagai solusi alternatif bagi masalah ini. Wallahu a’lam bishshowwab.











http://wisnusudibjo.wordpress.com/2008/01/28/perlukah-propinsi-cirebon-dibentuk/

Sepeda Penghasil Air Jernih

Menangkan kontes Googl  Innovate-or-die. Aquaduct ini diciptakan atas desain yang diberikan oleh IDEO (Pemenang kontes Innovate-or-die ’08). Konsep yang diberikan sepeda ini antara lain adalah transportasi (sebagaimana layaknya sepeda digunakan) penyaring dan juga penyimpan Air. “slogan yang diberikan sepeda ini adalah “Kayuh sepedanya maka sesampainya anda di rumah anda dapat meminum air jernih”. Kapasitas air yang dapat di tampung oleh sepeda ini adalah 8 litter air.

Tim desain mereka didasarkan pada kenyataan bahwa “keluarga dari empat membutuhkan sekitar 20 galon air sehari untuk memenuhi kebutuhan dasar, minum, memasak, mencuci dan membersihkan” Jadi, inilah carakerjanya: orang yang mengumpulkan air naik sepeda ke sumber air, dan mengisi tangki 20 galon. Lalu orang tersebut mengkayuh kembali ke rumah, “menarik peristaltik pompa air dari tangki penyimpanan, melalui filter ke tangki 2 bersih galon tangki Itu bisa. Dihilangkan dan dibawa dalam ruangan. Ketika air lebih dibutuhkan, tangki diganti. 
Aquaduct adalah contoh yang sangat baik dari teknologi, istilah yang diciptakan oleh ekonom Inggris EF Schumacher, penulis Kecil itu Indah: Ekonomi Sebagai Meskipun Orang penting, untuk menggambarkan teknologi yang memenuhi kebutuhan manusia pada tingkat lokal atau regional. Dalam hal ini, dilewati adalah pertemuan salah satu kebutuhan paling dasar dari semua: air minum yang bersih. menjelaskan, “lebih dari 1,1 milyar orang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan lebih dari 5.000 anak meninggal setiap hari karena penyakit terkait air.” Artinya, jika mereka menemukan carauntuk memproduksi massal penemuan mereka dengan biaya yang efektif, dilewati dapat menambah kebanyakan ide dan penemuan berusaha untuk mengatasi kemiskinan penyakit, ekstrim dan kelaparan.

Look @ Me

Total Tayangan Halaman

Radio

Chat